Granat Nanas Dimusnahkan

Granat Nanas Dimusnahkan

\"ary-tkp-penemuan-bom-1\"

CURUP, BE- Petugas dari Detasmen Gegana Brimob Polda Bengkulu langsung melakukan pemusnahan granat aktif yang ditemukan warga di kawasan Jalan Baru Kota Curup Rabu (26/10) sore. Pemusnahan dilakukan pada Kamis (27/10) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di lapangan tembak SPN Bukit Kaba.

Pemusnahan dilakukan setelah sebelumnya tim jihandak dari Detasmen Gegana Polda Bengkulu melakukan evakuasi granat aktif tersebut dari salah satu halaman rumah warga yang ada di Kelurahan Kampung Baru.

Evakuasi bahan peledak tersebut dilakukan pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB sesaat setelah tim dari Detasmen Gegana tiba dari Kota Bengkulu.

Evakuasi granat aktif berbentuk nanas tersebut dilakukan oleh seorang anggota jihandak yang menggunakan pakaian khusus penjinak bom. Kemudian setelah diambil dan dibungkus dengan kain khusus kemudian langsung dimasukkan ke dalam tempat khusus bom yang ada di mobil Jibom, yang kemudian langsung dibawa ke kawasan SPN Bukit Kaba di Kecamatan Selupu Rejang. Sama halnya dengan saat penemuan, meskipun evakuasi sudah larut malam, namun masih banyak warga yang ingin menyaksikan proses evakuasi granat temuan warga tersebut.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK mengungkapkan sebelum dijinakkan atau dimusnahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan SPN Bukit Kabat terlebih dahulu. \"Setelah berkoordinasi, kita langsung membawa granat untuk langsung dimusnahkan,\" terang Kapolres.

Setelah dilakukan identifikasi, kemudian granat tersebut langsung dimusnahkan. Sementara itu, terkait apakah akan ada upaya penyisiran untuk mengantisipasi kemungkinan adanya granat lainnya. Menurut Kapolres penyisiran tidak akan dilakukan oleh petugas, karena proses pembersihan drainese sendiri sudah selesai dilakukan, dan memang tidak ditemukan granat lainnya.

Namun menurut Kapolres, yang terpenting adalah apabila masyarakat menemukan benda-benda yang diduga sebagai peledak seperti granat yang ditemukan pada Rabu sore, ia meminta untuk segera melapor kepada pihaknya, jangan sampai mengambil tindakan sendiri karena sangat membahayakan masyarakat.

\"Bila ada masyarakat yang menemukan barang-barang berbahaya, saya minta untuk segera melapor kepada petugas, jangan sampai melakukan tindakan sendiri,\" tegas Kapolres.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya warga Kota Curup khususnya di kawasan Jalan Baru Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup Tengah pada Rabu (26/10) sore mendadak heboh. Pasalnya salah seorang pekerja galian drainase di kawasan tersebut menemukan benda mirip granat jenis nanas.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress penemuan benda yang diduga granat masih aktif tersebut dilakukan oleh Syahyanto (30) warga Desa Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang.

Dimana saat itu Syahyanto tengah membersihkan aliran drainase di kawasan Jalan Baru. Saat tengah mengangkat pasir dari dalam aliran drainase, kemudian ia melihat benda yang mencurigakan yang diduga adalah granat.

Penemuan benda yang diduga granat tersebut tepat di depan dengan milik Ati (50). Kemudian pasca menemukan benda yang diduga granat tersebut langsung dilaporkan kepada Bripka Ali Imron anggota Detasmen A Pelopor Brimob Polda Bengkulu yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penemuan.

Kemudian oleh Bripka Ali, benda yang diduga granat dan masih aktif tersebut langsung diambil tindakan dengan langsung dimasukkan kedalam kardus yang berisi pasir dan kapas, hal tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tak hanya itu, kemudian kardus yang berisi benda yang diduga granat aktif tersebut dipindahkan sekitar 100 meter dari lokasi penemuan ke salah satu rumah warga yang memiliki halaman yang cukup luas.

Sontak saja penemuan benda yang diduga hasil peninggalan perang tersebut, langsung menjadi tontonan warga baik warga sekitar maupun warga yang melintas di jalan baru. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kemudian petugas dari Polres Rejang Lebong dan Detasmen A Pelopor Brimob Polda Bengkulu yang bersenjata lengkap langsung melakukan pengamanan garis polisi.

Bahkan bila sebelumnya garis polisi hanya dipasang dipagar halama rumah tempat meletakkan benda yang diduga bom tersebut, kemudian area steril diperluas dengan jarak sekitar 50 meter dari lokasi kardus berisikan benda yang diduga granat tersebut.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: